Notification

×

Iklan

Iklan

Selamat Datang di TONGKOSONG KRITIS & TAJAM

Program RUTILAHU di Sarimulya Kotabaru Disorot, Progres Lambat dan Diduga Ada Pungutan Rp500 Ribu

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-13T05:04:01Z

KARAWANG, TongkosongKritis - Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Dusun Sukaseuri Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang disorot warga. Pasalnya progres pekerjaan dinilai berjalan lambat dan sudah hampir 2 minggu libur. Keterangan pekerja menjelaskan sedang menunggu bahan material, Kamis (13/8/2026).


Berdasarkan papan kegiatan DPRKP Karawang, perbaikan rumah milik Nurlaelah ini merupakan kegiatan 'Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh' dengan nilai kontrak Rp46.561.000 bersumber dari APBD 2026 dan dikerjakan PT. Mulya Sari Prima. Target waktu 60 hari kalender, 24 Juni s.d 22 Agustus 2026.

Pantauan media ini di lokasi, kondisi rumah sudah dicat biru dan rangka atap terpasang. Namun aktivitas pekerja di lokasi tampak nihil. Tangga aluminium masih disandarkan di sisi rumah tanpa ada aktivitas lanjutan.


Kelambatan ini dikeluhkan warga sekitar. "Pekerjaan Rulahu disini sudah memakan waktu satu bulan, saya iba dan khawatir kepada nenek yang menempati rumah ini dan hingga hari ini belum juga ada pekerjaan sehingga untuk mencapai finishing masih lama," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Nenek sedang tidur dekat dapur tempat memasak keluarganya

Ia melanjutkan, saat ini nenek tersebut terpaksa menumpang dekat tempat memasak rumah keluarganya. "Sedangkan si nenek sekarang ditempatkan di depan bagian memasak dirumah keluarganya," katanya.


Warga tersebut juga menyinggung adanya dugaan pungutan. Lanjutnya, ia pun mengatakan bahwa untuk mendapatkan bantuan rulahu ini si penerima manfaat membayar lima ratus ribu rupiah. Namun, pekerjaan banyak libur," keluhnya.


Di tempat yang sama, salah satu pekerja membenarkan adanya libur panjang. "Saya bekerja dibawah pak C (inisial) dan untuk hari ini kayaknya libur, sudah hampir 2 minggu libur mungkin menunggu material atau apalah saya tidak ngerti," ucapnya.


Dengan sisa waktu kurang dari 10 hari menuju 22 Agustus 2026, warga berharap Dinas PRKP  Karawang dan pelaksana segera mengejar progres. Program RUTILAHU diharapkan benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa ada pungutan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh penerima.

*Andy Nugroho*