Notification

×

Iklan

Iklan

Selamat Datang di TONGKOSONG KRITIS & TAJAM

Transparan! Pemkab Karawang Gelontorkan Rp196 Juta Bangun Mushola Nurul Salim di Banyusari

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-15T01:43:24Z

KARAWANG, TongkosongKritis - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tengah merealisasikan pembangunan Mushola Nurul Salim. Mushola ini berlokasi di Kp. Jungklang RT. 003 RW. 003, Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Pantauan di lokasi pada Kamis (14/8/26), pembangunan mushola sudah memasuki tahap awal. Terlihat struktur pondasi dan sloof sudah mulai dibentuk dengan bekisting kayu, serta sejumlah titik kolom besi sudah berdiri tegak.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan Mushola Nurul Salim bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2026. Nilai kontrak pekerjaan ini sebesar Rp. 196.330.000,- dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Redinca Jaya sebagai kontraktor pelaksana. Pemasangan papan proyek ini merupakan bentuk transparansi agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Dari hasil tinjauan, area lokasi masih dipenuhi puing-puing material bekas bangunan. Namun untuk struktur awal seperti sloof dan pembesian kolom sudah mulai dikerjakan oleh para pekerja.

Masyarakat sekitar menyambut baik adanya pembangunan mushola ini. Diharapkan dengan adanya Mushola Nurul Salim, warga Jungklang memiliki tempat ibadah yang lebih layak dan representatif untuk kegiatan ibadah sehari-hari.

Anggaran sebesar Rp196 juta tersebut ditargetkan dapat mencakup seluruh kebutuhan pembangunan, mulai dari struktur, dinding, atap, lantai, hingga fasilitas pendukung seperti tempat wudhu.

Dengan durasi 90 hari kalender, maka ditargetkan mushola ini selesai dalam kurun waktu sekitar 3 bulan ke depan. Warga berharap pengerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak ada kendala di lapangan.

Dalam papan proyek juga tercantum imbauan bahwa kegiatan ini terselenggara atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Pembangunan Mushola Nurul Salim ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Sehingga dapat segera dimanfaatkan warga untuk kegiatan ibadah dan syiar agama di wilayah Desa Pamekaran.

*Nandang Junaedi*