Karawang, TongkosongKritis -
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang bergerak cepat menindaklanjuti ambruknya salah satu bangunan ruang kelas di SDN Cicinde Utara 2, Kecamatan Banyusari. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/6/2026) tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut keselamatan peserta didik serta kelangsungan proses belajar mengajar.
Sehari setelah kejadian, Jumat (26/6/2026), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran Disdikbud. Kunjungan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Banyusari, Korwil Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Banyusari, para kepala sekolah, Pemerintah Desa Cicinde Utara, Komite Sekolah, Babinsa, serta masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur pendidikan menjadi tanggung jawab bersama yang harus segera ditangani demi menjamin keamanan dan kenyamanan siswa.
Insiden ambruknya bangunan sekolah terjadi ketika SDN Cicinde Utara 2 tengah menggelar kegiatan kenaikan kelas. Beruntung, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Meski demikian, ambruknya ruang kelas menyebabkan aktivitas pembelajaran terganggu. Dari total ruang belajar yang tersedia, hanya empat ruang yang kini dapat digunakan sehingga sekolah harus menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya evaluasi berkala terhadap kondisi bangunan sekolah, khususnya gedung-gedung yang telah berusia tua atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan struktural.
Saat meninjau lokasi, Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan Natakusumah, M.M., menjelaskan bahwa kerusakan bangunan tersebut sebenarnya berada di luar daftar prioritas pembangunan yang telah disusun sebelumnya.
Menurutnya, Disdikbud telah memiliki kajian kondisi bangunan sekolah di setiap kecamatan. Namun, keterbatasan anggaran membuat rehabilitasi harus dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas.
Ia mengakui bahwa kejadian bangunan roboh merupakan kondisi darurat yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya.
”Pak Bupati langsung mengambil sikap. Program yang masih memungkinkan akan digeser agar penanganan bangunan yang roboh ini menjadi prioritas,” ujarnya.
Wawan memastikan proses rehabilitasi akan tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2026 meskipun membutuhkan penyesuaian administrasi dan penyusunan dokumen teknis terlebih dahulu.
”Yang pasti akan kita selesaikan pada tahun ini. Saat ini proses gambar dan administrasi sedang dipersiapkan karena ini merupakan kondisi di luar perencanaan sebelumnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memberikan kepastian bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pemulihan sarana pendidikan agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan secara normal.
Kepala SDN Cicinde Utara 2, Heri Suheri, S.Pd., mengapresiasi langkah cepat Disdikbud Kabupaten Karawang yang langsung melakukan koordinasi sejak malam setelah kejadian.
Menurutnya, hanya dalam waktu satu hari jajaran Disdikbud telah hadir langsung ke sekolah untuk melihat kondisi bangunan sekaligus membahas solusi penanganan.
”Kami sangat berterima kasih karena pemerintah daerah memberikan respons yang cepat. Dari hasil pembahasan, rehabilitasi ini direncanakan direalisasikan pada tahun ini karena dianggap sebagai pembangunan yang bersifat darurat dan mendesak,” ungkap Heri.
Ia berharap proses pembangunan dapat segera dimulai agar siswa memperoleh kembali ruang belajar yang aman, nyaman, dan layak digunakan.
Sementara itu, Ketua Komite SDN Cicinde Utara 2, Sukanta, S.E., berharap pemerintah daerah tidak hanya memperbaiki bagian bangunan yang ambruk, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bangunan lainnya.
Menurutnya, saat ini keterbatasan ruang kelas membuat proses pembelajaran menjadi kurang optimal karena dua ruang kelas tidak lagi dapat digunakan.
”Kami berharap pemerintah segera melakukan pembangunan kembali. Kalau memang diperlukan pemeriksaan teknis terhadap seluruh bangunan, tentu kami mendukung agar hasilnya benar-benar menjamin keselamatan siswa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa usulan rehabilitasi selama ini telah beberapa kali disampaikan oleh pihak sekolah, komite, maupun masyarakat. Kejadian ambruknya bangunan semakin memperkuat urgensi percepatan rehabilitasi.
Perwakilan Pemerintah Desa Cicinde Utara menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan ruang kelas yang rusak.
Menurut perwakilan pemerintah desa, fasilitas pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sehingga bangunan yang mengalami kerusakan berat sebaiknya segera diperbaiki agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Pemerintah desa juga menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran proses rehabilitasi.
Kasus ambruknya bangunan SDN Cicinde Utara 2 menjadi pengingat bahwa pemeliharaan dan evaluasi berkala terhadap gedung sekolah merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pendidikan.
Selain memastikan tersedianya ruang belajar yang memadai, pemeriksaan kondisi struktur bangunan secara berkala dapat meminimalkan risiko terjadinya insiden yang membahayakan keselamatan warga sekolah.
Dengan adanya komitmen Disdikbud Kabupaten Karawang untuk merealisasikan rehabilitasi pada tahun anggaran 2026, masyarakat kini berharap seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu sehingga siswa SDN Cicinde Utara 2 segera kembali belajar di ruang kelas yang aman, layak, dan representatif.
(NJ)

